undefined
undefined undefined

Bapepam-LK Masih Terus Kaji Laporan Keuangan CMNP

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengakui masih memeriksa laporan keuangan perusahaan PT Citra Marga Nusaphala (CMNP) terkait laporan PT Bhakti Investama Tbk. Padahal pihak Bhakti Investama melaporkan CMNP pada Bapepam sudah lumayan lama.

Sebelumnya dalam acara konferensi pers, Ketua Bapepam-LK Fuad Rachmany mengatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus-kasus laporan keuangan beberapa emiten.

namun, lanjutnya, jangan mengaitkan lambatnya proses yang dikerjakan Bapepam-LK dengan komitmen karena komitmen dari Bapepam-LK benar-benar dalam mengerjakannya.

“Kita lama pemeriksaan karena kita berbeda dengan BEI. Badan pengawasan itu beda dengan BEI. Banyak proses yang harus ditempuh.
Serta karena kita merupakan negara hukum jadi harus sesuai dengan peraturan,” tegasnya.

Pada 29 Maret 2010, CMNP sudah mencairkan semua investasi pada Abacus. Lalu pada 30 Maret 2010, perseroan melakukan penempatan sebesar Rp137,516 M di PT Anugrah Nusantara Asset Management (ANAM), sesuaidengan perjanjian penempatan dana yang telah ditandatangani kedua belah pihak tertanggal 24 Maret 2010.

Bhakti Investama, sebagai pemilik 16,35 persen saham CMNP, mengajukan permintaan tersebut lewat surat yang dilayangkan pada 12 Juli 2010.

"Kami sebagai pemegang saham CMNP merasa sangat dirugikan dan dengan ini memohon bantuan kepada pihak Bapepam untuk membantu menyelidiki lebih jauh terkait laporan keuangan itu," demikian seperti dikutip okezone dari surat Bhakti Investama.(ade/okezone)

0 komentar

Posting Komentar