TEMPO Interaktif, Tasikmalaya – Selain menjual kambing, Solehudin, 47 tahun ternyata punya bisnis sampingan. Bisnis sampingan itulah yang membuat dirinya sekarang berurusan dengan polisi. Solehudin terperangkap membawa satu kilo ganja kering.
Kepala Satuan Narkotik Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya Ajun Komisaris Hamzah Nasip, dalam pernyataanya Senin (20/12) menegaskan penahanan itu. pikirnya keberhasilan tersebut merupakan salah satu dari kegiatan anti narkotik (antik) tahun 2010.
Dari sasaran tiga usaha, ia mengklaim sudah mengungkap lima kasus bersama tujuh tersangka lainya. Pengungkapan sore tersebut merupakan terbesar dalam periode 2010. “Jumlahnya sangat besar,”ujarnya.
0 komentar
Posting Komentar